Pengertian Profesi
Profesi adalah
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna:
"Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen".
Profesi
juga sebagai pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan
terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu
profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik,
serta proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,[[teknik desainer,
tenaga pendidik.
Seseorang
yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional.
Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang
menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir.
Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju
yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri
umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Ciri-Ciri Profesi
1. Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki
berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Izin
khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan
dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
6. Syarat
suatu profesi
7. Melibatkan
kegiatan intelektual.
8. Menggeluti
suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
9. Memerlukan
persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
10. Memerlukan
latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
11. Menjanjikan
karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
12. Mementingkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
13. Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
14. Menentukan
standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
Prinsip-Prinsip Etika Profesi
1.
Tanggung Jawab Profesi.
Ketika
melaksanakan tanggungjawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus
mempergunakan pertimbangan moral dan juga profesional didalam semua
aktivitas/kegiatan yang dilakukan..
2.
Kepentingan Publik,
Setiap
anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memberikan pelayanan kepada
publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta menunjukkan
komitmennya sebagai profesional.
3.
Integritas
Guna
menjaga dan juga untuk meningkatkan kepercayaan publik, tiap tiap anggota wajib
memenuhi tanggungjawabnya sebagai profesional dengan tingkat integritas yang
setinggi mungkin
4.
Obyektivitas
Tiap
individu anggota berkeharusan untuk menjaga tingkat keobyektivitasnya dan
terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban
profesionalnya
5.
Kompetensi dan sifat kehati hatian profesional
Tiap
anggota harus menjalankann jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi
dan ketekunan serta memiliki kewajiban memepertahankan keterampilan profesional
pada tingkatan yang dibutuhkan guna memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat
dari jasa profesional yang diberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan
praktek, legislasi serta teknik yang mutahir.
6.
Kerahasiaan
Anggota
harus menghormati kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa profisional
dan juga tak boleh menggunakan ataupun mengungkapkan informasi tersebut jika
tanpa persetujua terlebih dahulu kecuali memiliki hak ataupun kewajiban sebagai
profesional atau juga hukum untuk mengungkapkan informasinya.
7.
Perilaku Profesional
Tiap
anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi jang baik dan
menjauhi kegiatan/tindakan yang bisa mendiskreditkan profesi.
8.
Standar Teknis
Anggota
harus menjalankan jasa profesional sesuai standar tehknis dan standard
proesional yang berhubungan/relevan. tiap tiap anggota memiliki kewajiban
melaksanakan penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan
dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas
Dalam
kode etik yang telah disebutkan pada Etika Profesi Akuntansi sudah
diatur bagaimana para akuntan harus bertindak. Namun pada kenyataan,
penyimpangan oleh para akuntan banyak terjadi. Penyimpangan penyimpangan yang
dilakukan tentu saja berdampak buruk terhadap nama baik ataupun kredibilitas
akuntan dimata publik.
Prinsip-Prinsip Umum Etika Bisnis
Sonny
Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut
:
1. Prinsip
Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan.
2. Prinsip
Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan
secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau
tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip
Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai
dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat
dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip
Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis
dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip
Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri
pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap
menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
Prinsip Bisnis dan Manajemen
Matsushita Inc
Pada
bulan Juli 1933 Konosuke Matsushita memberi beberapa prinsip berikut ini yang
menjadi beberapa prinsip berikut ini yang menjadi pedoman kegiatan sehari-hari
dan menjadi pendorong bagi setiap orang dalam perusahaannya :
1.
Semangat pelayanan melalui industri
[yang dijalankan perusahaan itu]
2.
Semangat fairness
3.
Semangat harmoni dan kerja sama
4.
Semangat kerja keras untuk maju
5.
Semangat hormat dan rendan hati
6.
Semangat mengikuti hukum alam
7.
Semangat bersyukur
Selain
prinsip-prinsip tersebut Matsushita percaya bahwa “setiap perusahaan, betapapun
kecilnya, harus mempunyai tujuan-tujuan yang jelas selain mengejar keuntungan.
Tujuan-tujuan itulah yang membenarkan keberadaannya di tengah kita. Bagi saya,
tujuan-tujuan seperti itu merupakan suatu panggilan, suatu misi sekular bagi
dunia ini. Kalau pejabat eksekutif utama telah memiliki misi ini, ia dapat
memberitahukan para pegawainya apa yang ingin dicapai oleh perusahaan itu, dan
menjelaskan hakikat serta cita-citanya. Jika para pegawainya memahami bahwa
mereka tidak hanya bekerja untuk sesuap nasi, mereka akan dimotivasi untuk
bekerja keras secara bersama demi mewujudkan tujuan bersama tadi. Dalam proses
tersebut mereka akan belajar lebih dari yang mereka peroleh kalau tujuan mereka
hanya dibatasi pada skala upah saja. Mereka akan mulai tumbuh sebagai manusia,
sebagai warga negara, dan sebagai orang bisnis”
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar